PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kepala Dinas PTSP Banyuasin Ali Sadikin mengatakan, jika perusahaan proyek Batching plant penunjang pembangunan proyek strategis nasional Tol Kapal Betung sudah mengurus izin.
"Mereka sudah mengajukan izin, namun ada beberapa syarat dasar perizinan yang memang membutuhkan prosedur pembahasan yang melibat tim teknis dari beberapa unsur atau elemen masyarakat," kata Ali, Minggu 8 Januaro 2023.
"Seperti pembahasan persetuan lingkungan hidup, umpamanya UKL/UPL atau amdal, sesuai dengan tingkat resikonya," ujar Ali Sadikin.
Menurutnya, bagi yang lamban menyampaikan syarat-syarat dari perizinan tersebut pihaknya akan terus mengingatkan.
Dengan cara memanggil dari pada pihak menajemen perusahaan yang menagani batching plant tersebut.
"Kita memberikan support bagi perusahaan yang mengerjakan untuk percepatan penyelesaian jalan tol tersebut," jelasnya.
"Karena jalàn tol itu merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang sangat dipeŕlukan oleh masyarakat dalam menggerakan ekonomi di seluruh wilayah yg dilewati oleh jalan tol tersebut, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru," tegasnya.*