Sekarang ini rata-rata hanya menanam pohon kepala sawit di sela-sela limba kayu pada lahan mereka yang sudah ditebas tebang.
“Nekat saja kalau proses pembukaan lahan perkebunan dengan cara tidak membakar sangatlah sulit dan mahal," ujar Pendi warga Desa Rimba Alai.
Katanya, sejak dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, minat masyarakat membuat kebun sangat menurun.
“Sekarang ini, minat masyarakat untuk membuka kebun drastis menurun, dampaknya ke ekonomi," katanya.
"Dulu di era tahun 90an ke bawah proses penanaman padi dan sayur mayur itu dapat dilakukan dengan mudah," katanya.
Ia berharap ada kelonggaran bagi petani dalam berkebun.
Kalau tidak bisa membakar, harusnya ada solusi agar petani tetap bisa bertani dengan cara berkebun.
“Pemerintah pusat harus pikirkan nasib masyarakat, kalau bisa undang-undang tersebut direvisi," ucapnya.