Tak Ingin Bayar Mahal, Ayo Urus Sim Tanpa Calo, Ikuti Seluruh Syaratnya

Rabu 04-01-2023,22:24 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Banyuasin khususnya bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi telah melakukan pembenahan baik didalam ruangan maupun pelayanan yang diberikan demi kenyamanan bagi para pemohon SIM. 

 

Hal Itu ditegaskan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Indrowono melalui Kanit Regiden Ipda Eko kepada wartawan, belum lama ini.

 

"Memberikan pelayanan Prima kepada pemohon SIM agar bisa betah dan tidak jenuh menunggu lama didalam ruangan untuk bisa mengambil SIMnya adalah suatu bentuk kepuasan bagi kami," ujarnya.

 

Ia menambahkan pihaknya akan selalu berusaha maksimal meningkatkan pelayanan khususnya bagi pemohon SIM dan pajak kendaraan di Samsat agar masyarakat merasa nyaman dilayani.

 

 "Beberapa fasilitas pendukung seperti ruang menyusui, ruang khusus merokok, ruang tunggu kita sediakan untuk masyarakat yang mengurus SIM maupun  bayar pajak kendaraan," kata dia.

 

Ia menghimbau juga kepada masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin yang sudah berumur 17 tahun yang punya kendaraannya untuk bisa mengurus Surat Izin Mengemudi secepatnya.

 

Selain itu, bagi yang pajak kendaraannya jatuh tempo dan lainnya agar dapat membayar pajak.

 

"Paling terpenting jangan mengurus SIM melalui Calo harus datang sendiri di Satpas Polres Banyuasin. Tentunya petugas kami akan melayani dengan baik dan sepenuh hati," kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait