PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Masih tingginya angka pelanggaran lalulintas di jalan raya, menjadi alasan Korlantas Polri untuk kembali menerapkan tilang manual.
Kapan penerapan tilang manual itu kembali, dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, hingga kini pihaknya masih melakukan pertimbangan-pertimbangan.
Rencana memberlakukan kembali tilang manual ini kata Firman lantaran kesadaran masyarakat yang malah menurun.
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual?,” katanya.
“Ya itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan,” ujarnya, Selasa 3 Januari 2023.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul,” ungkapnya.
“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman.
Dengan tilang ETLE, kata Firman, masyarakat bukannya sadar, tetapi malah melanggar. Bahkan jumlahnya meningkat ketimbang tilang manual diberlakukan.