PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kendati ada imbauan tak boleh menyalakan petasan, namun petasan tetap menggelegar dimalam pergantian tahun baru.
Padahal Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi sudah melarang penggunaan petasan. Namun semangat masyarakat dalam menyambut tahun baru tetap menggelora.
BACA JUGA: https://harianbanyuasin.disway.id/read/639856/duaarrr-petasan-meledak-di-tangan-wakil-bupati-kaur
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran, dan sebagainya," kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi, Kamis 29 Desember 2022.
BACA JUGA: https://harianbanyuasin.disway.id/read/639857/kebiasaan-menyambut-tahun-baru-warga-bakar-jagung
Indra Hadi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mengimbau warga agar tidak bandel menggunakan petasan saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023 mendatang.
"Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," kata dia.