Izin Orgen Tunggal Dibatasi Sampai Jam 5 Sore, Bandel, Ini Sangsinya!

Sabtu 31-12-2022,18:15 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

 

Terkait perayaan tahun baru yang melaksanakan kegiatan orgen tunggal yang mengundang massa yang banyak berarti Penyelenggara yang akan bertanggung jawab.

 

"Tidak ada penggunaan musik diskotik/DJ. Kami harap Kades, RT, RW dapat juga mensosialisasikan kepada warganya masing-masing," harapnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait