Terkait perayaan tahun baru yang melaksanakan kegiatan orgen tunggal yang mengundang massa yang banyak berarti Penyelenggara yang akan bertanggung jawab.
"Tidak ada penggunaan musik diskotik/DJ. Kami harap Kades, RT, RW dapat juga mensosialisasikan kepada warganya masing-masing," harapnya.*