Sengsara di Tanah Kaya, SDA Lari ke Mana?

Senin 07-11-2022,14:07 WIB
Reporter : Tika
Editor : iqbal

 

Akankah hanya untuk mempertebal ?kantong-kantong para kapital? Masih banyak rakyat kelaparan karena tak bisa makan, kedinginan sebab rumah dalam kondisi tak layak, kalau angin besar datang bisa meratakan rumah mereka. 

 

Oleh karena itu, dibutuhkan tata kelola yang benar terhadap kekayaan alam. Yakni dengan cara memberikan pengelolaan SDA sebagai kepemilikan umum yang dikelola negara, bukan diserahkan kepada swasta seperti sekarang ini. 

 

Nabi Saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

Tambang batubara merupakan salah satu kepemilikan umum, yakni milik seluruh umat. Maka, pengelolaannya harus mandiri, sehingga hasil dan keuntungan pengelolaannya bisa diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat agar rakyat memperoleh kesejahteraan yang nyata. 

 

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber utama pemasukkan APBN bukanlah dari pajak dan utang seperti yang terjadi sekarang. Sehingga, jika kas APBN kosong solusinya adalah menaikkan pajak kepada rakyat kecil dan berutang ke luar negeri dengan bunga dan perjanjian ekonomi yang merugikan negara. Sedangkan dalam ekonomi Islam, pajak hanya ditarik jika kas negara kosong, itupun yang ditarik orang-orang kaya saja.

 

Dalam Islam, sumber pemasukan negara bersumber di tiga sektor, yakni dari fai' dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Kepemilikan umum meliputi minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, padang rumut, aset produktif yang dikuasai negara, misalnya yang berasal dari wakaf (MuslimahNews.com).

 

Jika di Kabupaten Lahat misalnya, SDA adalah harta yang paling besar kontribusinya untuk rakyat. Andai dikelola dengan benar dan tepat, hasilnya akan sangat besar. Tidak butuh waktu bertahun-tahun masalah kemiskinan akan segera teratasi. Masalah ekonomi akan satu persatu terurai dan masyarakat menuju taraf sejahtera. Bukan hanya di satu wilayah, tapi wilayah lain yang membutuhkan akan diselesaikan, hingga terjadi pemerataan.

 

Dengan demikian, sudah saatnya melepaskan cengkeraman kapitalis asing dalam mengelola ekonomi dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan. Sebagai wujud takwa kita kepada Allah Swt. dengan mengambil hukum Islam dalam membuat kebijakan. Alhasil, para pemimpinnya senantiasa taat pada perintah-Nya dan takut jika tidak amanah dalam mengurus rakyat.

Kategori :

Terkait