"Sejak aawal pihaknya telah memperingatkan untuk kades tidak membawa keluarga dalam kegiatan tersebut," tegasnya.
"Dan kalaupun ada yang akan membawa keluarga pihaknya juga waktu itu meminta, untuk keluarga kades jangan menganggu jalanya kegiatan dan keluarga kades juga tidak boleh satu hotel dengan peserta bimtek," terangnya.
"Namun kalau ada yang menyebut kades ajak keluarga ikut ke bandung bersama keluarga, sementara perangkat desanya belum gajian," tambah Rayan.
"Itu juga untuk itu di ADD ada dua unsur yakni operasional dan tunjangan siltap serta insentif," imbuhnya.
"Kalau operasional alam satu tahun itu disalurkan selama dua termin yakni 60-40 persen. Sementara untuk tunjangan itu dicairkan bisa per bulan atau per triwulan," sampainya.
Untuk honor perangkat desa itu sendiri dalam tahun ini telah disalurkan hingga bulan Juni kemarin.
Dan untuk sisa tunjangan perangkat desa bulan-bulanan berikutnya insya Allah kalau tidak akhir bulan ini, akan pihaknya upayakan tidak sampai lewat tahun.*