PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Bupati Banyuasin H Askolani SH MHum diwakili Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH melepas secara simbolis petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Banyuasin Tahun 2022, Sabtu 15 Oktober 2022 di Pendopoan Bupati Kabupaten Banyuasin.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Slamet mengatakan pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Kepada para petugas lapangan Slamet Somosentono berpesan pemerintah daerah mengharapkan para petugas dapat mengemban tugas sebagai pendata dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BPS.
“Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada petugas terpilih," katanya.
"Tugas besar yang diemban bapak dan ibu sangat penting untuk kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuasin," ujarnya.
"Kami berharap bapak dan ibu dapat mengemban tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Mudah-mudahan kinerja bapak dan ibu dapat memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara,” ujar Wakil Bupati.
“Saya minta kepada seluruh OPD dan jajarannya untuk mendukung penuh membantu kelancaran petugas dalam pendataan di lapangan," tambahnya.
"Jangan sampai ada penolakan di masyarakat,” sambung Slamet Somosentono di hadapan kepala OPD yang ikut hadir.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Banyuasin Hj Sunita SE MSi melaporkan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Banyuasin telah memasuki tahapan pendataan lapangan.
Petugas pendata lapangan merupakan hasil seleksi yang sangat ketat oleh panitia seleksi.
Dimana dari 2.018 pendaftar petugas lapangan PML dan PPL terseleksi sebanyak 1.383 petugas dengan entrance rate sebesar 68,53 persen.
Total petugas lapangan sebanyak 1.425 petugas yang terdiri dari Koordinator Statistik Kecamatan (KOSEKA) sebnayak 40 orang yang terdiri dari 23 orang Organik BPS dan 17 orang Mitra BPS berpengalaman, petugas pemeriksa lapangan (PML) sebanyak 281 orang, dan petugas pencacah lapangan (PPL) sebanyak 1.104 orang.
Petugas akan melaksanakan tugas pendataan awal Regsosek mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 di 21 Kecamatan 312 desa/kelurahan dan sekitar 262.288 KK di 5.074 SLS.
Semua petugas sudah diberikan pembekalan materi pendataan awal Regsosek selama 2 hari efektif yang dilaksanakan sejak tanggal 22 September sampai dengan 13 Oktober 2022.
“Kami berharap pendataan awal Regsosek ini dapat berjalan lancar dan sukses sehingga bisa menghasilkan data yang akurat yang dapat digunakan sebagai acuan dalam setiap program-program pemerintah, khususnya program perlindungan sosial di Kabupaten Banyuasin,” ujar wanita yang akrab disapa Icun.*