PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel dan penyematan pangkat baru secara sinbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 3 Oktober 2022
Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada para PNS di lingkup Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
"Kita berharap agar kenaikan pangkat berkala hari ini menjadikan para PNS khususnya di lingkup Pemprov Sumsel meningkatkan kinerjanya," harap Mawardi.
Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara khususnya pada Pemprov Sumsel.
"Pengharagan dari pemerintah atas kenaikan pangkat ini harus kita syukuri. Hendaknya kita mampu mewujudkan diri sebagai PNS yang menjalankan tugas pemerintah dalam mengabdi kepada negara," tambahnya.
Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan Sumsel.