Wagub Mawardi Yahya Bagikan SK Kenaikan Pangkat 970 PNS Pemprov Sumsel

Senin 03-10-2022,17:44 WIB
Editor : Yanti

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.

 

Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan  penyerahan Surat Keputusan (SK)  Gubernur Sumsel dan penyematan pangkat baru secara sinbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman  Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 3 Oktober 2022

 

 

Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada  para PNS di lingkup Pemprov Sumsel  dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

 

"Kita berharap agar kenaikan pangkat berkala hari ini menjadikan para PNS khususnya di lingkup Pemprov Sumsel meningkatkan kinerjanya," harap  Mawardi.

 

Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan  dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara  khususnya  pada Pemprov Sumsel.

 

"Pengharagan dari pemerintah atas kenaikan pangkat ini harus kita syukuri. Hendaknya kita mampu mewujudkan diri sebagai PNS yang menjalankan tugas pemerintah dalam mengabdi kepada  negara,"  tambahnya. 

 

Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup  Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan  Sumsel.

 

Tags :
Kategori :

Terkait