Pendapatan Banyuasin 2023 Diproyeksi Rp2,2 Triliun

Selasa 27-09-2022,12:44 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Banyuasin tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Banyuasin, Senin 26 September 2022.

 

Secara garis besar, ada tiga kebijakan Pemkab Banyuasin, terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

Kebijakan pendapatan daerah RAPBD tahun anggaran 2023 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp2.204.971.447.791.

 

Bersumber dari PAD sebesar Rp225.238.933.473., pendapatan transfer sebesar Rp1.853.153.614.318 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp126 578.900.

 

"Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan. Beberapa sektor unggulan PAD akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan," kata Askolani.

 

Kemudian, lanjut dia, kebijakan belanja daerah. Pihaknya akan memperhatikan realisasi pembangunan tahun 2022 dan perkiraan capaian tahun 2023 serta tantangan yang dihadapi. 

 

"Maka kebijakan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023 diarahkan kepada kebutuhan belanja pegawai. Termasuk kenaikan gaji PNS dan penerimaan CPNS dan PPPK," jelasnya.

 

Sedangkan kebijakan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Tags :
Kategori :

Terkait