Herman Deru : Program Kegiatan Dalam APBD Perubahan Dilaksanakan Berkesinambungan Berdaya Guna dan Tepat Guna

Kamis 22-09-2022,19:25 WIB
Editor : Yanti

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme aturan yang berlaku, DRD Provinsi Sumsel menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna LV (55) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis 22 September 2022.

 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022. 

 

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, Gubernur Sumsel, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pelapor Dr.Ir. Syamsul Bahri MM. 

 

Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri mengungkapkan beberapa saran dan catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sumsel di antaranya. 

 

"Pertama agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel dapat betul-betul memperhatikan dalam hal pemutakhiran data kependudukan," terangnya.

 

"Mengingat kebutihan data kependudukan yang up to date dan akurat untuk menghadapi Pemilu 2024," katanya.

 

"Jangan sampai masih ada data-data kependudukan yang ganda, yang meninggal masih tercantum dan seterusnya karena data kependudukan yang akurat menentukan mutu demokrasi," jelasnya. 

 

Dalam kesempatan itu Syamsul juga mengatakan bahwa DPRD melalui Banggar mengapresiasi Badan pengembangan SDM (BPSDM) atas target dan capaian BLUD yang meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pendidikan dan latihan (diklat) yang dilaksanakan tidak hanya dari wilayah kab/kota di Sumsel saja. 

Tags :
Kategori :

Terkait