Untuk diketahui, selain menggelar rapat Rapat Paripurna ke LVI (54), DPRD Sumsel juga menggelar Rapat Paripurna ke LV (55) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022.
Pada kesempatan itu, Herman Deru berharap perubahan APBD tersebut dapat disahkan.
Sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik.
"Kita berharap perubahan APBD ini dapat disahkan tepat waktu," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengungkapkan, disepakatinya KUA-PPAS APBD 2022 tersebut setelah sebelumnya dilakukan pembahasan.
KUA sendiri merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
“Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujar Anita.
Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan.