PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan segera bergulir kembali di tahun 2022 untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banyuasin.
Hal itu ditegaskan Kepala Diskoperindag Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA, usai menghadiri rapat koordinasi melalui virtual Senin, 30 Agustus 2022.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Koperasi UKM Sumsel dan kepala dinas yang membidangi Koperasi UMKM se Sumsel.
"Bantuan ini diperkirakan lebih sedikit dibanding tahun lalu yaitu Rp600.000/UMKM dan dibatasi hanya 10 hari untuk tahap awal," ujar Erwin, kepada harianbanyuasin, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut Erwin, sesuai intruksi bupati agar UMKM yang ingin mendapat bantuan ini agar segera mengusulkan program ini.
Dengan syarat menyertakan KTP, KK, profil UKM, surat pernyataan Mutlak dan sudah terdaftar oleh enumerator yang ditunjuk.
"Jadi segera daftarkan UMKM ke petugas enumerator di petugas perkecamatan yang telah ditunjuk agar mengikuti program bantuan ini," jelasnya.
"Sembari menunggu juknis dari kementerian yang belum diterima saat ini," ucapnya.