RIMBA ALAI, harianbanyuasin.com - Diduga akibat tidak memilih caleg masa lalu yang diajak oleh oknum pendamping DTKS Desanya, sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III, sampai saat ini nasipnya tidak jelas, Minggu (21/8/22).
Dimana selama dua tahun lebih sejak usai masa pemilu itu, belasan keluarga kurang mampu tersebut hingga saat ini tak kunjung menerima bantuan, dan juga tidak ada penjelasan dari pihak terkait penyebab bantuan itu bisa distop.
Hal itu seperti disampaikan langsung Jamila salah satu KPM PKH Desa Rimba Alai menceritakan, Terakhir dirinya menerima bantuan itu sejak usai pilihan DPR tahun 2019 itu, namun sejak pemilihan itu hingga saat ini bantuan tersebut, tidak ada lagi dan sudah beberapa kali dilakukan pengecekan di BRI Link tidak ada bantuan yang masuk.
"Pada waktu sebelum pemilihan oknum pendamping tersebut, pernah mengajak kami untuk memilih salah calon DPR dengan iming-iming bantuan akan ditambah dan itu diketahui semua oleh ibu-ibu yang menerima bantuan tersebut, namun sejak bantuan itu cair setelah seminggu pemilihan dan caleg itu kalah, hingga saat ini kami tidak dapat lagi bantuan PKH ini," ungkapnya.
Sejak saat itu pendamping tersebut tidak pernah turun lagi ke Desa, hingga pernah sekali pihaknya kontak untuk menjelaskan apa penyebabnya namun juga tidak ada penyelsaian, sementara sampai saat ini baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan atau Dinas Terkait tidak juga tidak ada upaya penyelsaian terkait hal itu, keluhnya.
Hal yang sama juga diceritakan Cik Ratna mengungkapkan, Permasalahan itu sebelumnya sempat pihaknya ramai-ramai melaporkan ke Kantor Camat pada waktu itu, namun hingga sekarang juga belum ada penjelasan.
"Ade sekitar 18 Keluarga yang PKHnye idak dapat lagi sejak maso pemilihan itu, padahal bise dikatake semuanya tidak mampu dan ado anak sekolah gale dan kapan ditanyo pendamping itu banyak nian alasanya, ngaotoke yang katek anak sekolah lah, rumah lah bagus lah dan sebagainyo," ungkapnya.
Dirinya berharap ada penyelsaian terkait bantuan itu dari dinas terkait, dan kalaupun ada permasalahan harusnya dijelaskan apa penyebabnya dan apakah penyebabnya hanya karena tidak memilih caleg itu, tanyanya.