308 Peserta Sub UPZ BAZNAS, Ikuti Bimtek Pengumpulan Zakat

Rabu 03-08-2022,20:52 WIB
Reporter : Soni
Editor : iqbal

SEMBAWA, harianbanyuasin.com- Bertempat di Aula Pusat Penelitian Karet Sembawa, sebanyak 308 peserta Sub Unit Pengumpulan Zakat  (UPZ) tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengumpulan Zakat, Rabu (3/8/22).

 

Dibuka langsung Sekretaris Daerah Banyuasin H.M. Senen HAR, S.IP.,M.Si, kegiatan Bimtek yang diikuti Kecamatan, Kelurahan dan Desa, dari Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, Talang Kelapa dan Kecamatan Rantau Bayur, sekaligus dilakukan penyerahan bantuan dari BAZNAS Banyuasin untuk keluarga yang membutuhkan.

 

Camat Sembawa Hj Nurlaila S.Sos, M.Si melalui Sekretarisnya, Putra Samudra mengatakan, Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan digelar oleh pihak BAZNAS Kabupaten Banyuasin, dengan pusat pelaksanaan dari 4 Kecamatan yakni dipusatkan di Kecamatan Sembawa.

 

Adapun jumlah peserta dari 4 Kecamatan petugas Sub UPZ mulai tingkat Kecamatan, Desa dan keluaran itu berjumlah sebanyak 308 peserta. Dimana sebelumnya pada bulan Ramadhan lalu, semua petugas Sub UPZ itu telah dibentuk dan dilantik bersama seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuasin, terangnya.

 

"Pada hari ini Bimtek untuk wilayah Kecamatan zona 2, dimana sebelumnya untuk zona 1 dipusatkan di Kecamatan Rambutan dan dalam Bimtek tersebut, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada peserta Sub UPZ, tentang tugas dan fungsinya sebagai petugas Sub unit pengumpulan zakat," ungkapnya.

 

Bersamaan dengan bimtek tersebut, sekaligus juga dilakukan penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Banyuasin untuk masyarkat kaum duafa. Jadi nantinya setelah dilakukan bimtek itu sebagai petugas Sub UPZ, bertugas untuk mengajak masyarakat yang mampu untuk peduli dan berbagi terhadap sesama yang kurang mampu.

 

"Melalui petugas Sub UPZ itu bagi masyarakat yang mampu atau memiliki kelebihan harta, bisa bersedekah, zakat maupun infaq juga. Karena dengan cara tersebut kita dapat menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan dan kurang mampu," ungkapnya.

 

Sementara untuk petugas Sub UPZ baik tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan, fungsinya untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat yang mampu, untuk peduli terhadap sesama dan apabila kegiatan itu dapat berjalan dengan baik, mudah-mudahan hal tersebut merupakan cara untuk mengentaskan kemiskinan yang ada ditengah-tengah masyarakat, tutupnya. (son)

Kategori :