Karena hal itu jelas sangat merugikan masyarakat, contoh seperti pelaksanaan yang ada di Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, pekerjaannya belum selesai padahal waktu sudah habis, walaupun waktunya pada saat itu sudah diperpanjang dan juga mesin pompanya tidak ada, sebutnya.
Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang pekerjaan belum selesai uang program itu sudah habis dan hal yang sama seperti di Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan pekerjaannya belum selesai, tetapi lahannya yang digarap untuk program serasi itu masuk dalam HGU Perusahaan, tutupnya. (son)