PALEMBANG, harianbanyuasin.disway.id – Setelah melalui agenda pembahasan yang cukup panjang akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 disepakati dan diterima oleh legislatif Sumsel.
Kesepakatan antara Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati dengan Gubernur H Herman Deru tersebut dilakukan dalam bentuk penanda tanganan nota kesepahaman bersama pada sidang paripurna DPRD Sumsel ke 5 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap APBD Sumsel Th 2021 bertempat di Ruang siang Paripurna, Senin, (4/7).
Dimana sebelumnya dilakukan pembacaan laporan badan anggaran DPRD Sumsel olehH. David Hadrianto Aljufri, SH dimana ada beberapa poin catatan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemprov Sumsel.
Dalam arahan singkatnya Gubernur Herman Deru menyebut kesepakatan antara Legislatif dan eksekutif merupakan salah satu bentuk nyata terjalinnya kerjasama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"Keputusan bersama anatra kedua pihak antara DPRD dengan Pemprov Sumsel , merupakan upaya nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang baik secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Herman Deru.
Selanjutnya, Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan DPRD dan seluruh mitra yang terlibat yang dengan mengikuti seluruh rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Provinsi Sumsel.
"Ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui rapat penetapan jadwal pembahasan dan penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Herman Deru menuturkan bahwa, sebelum di sahkan menjadi Perda porses panjang sudah dilewati melalui perbaikan-perbaikan yang telah direncanakan.