PALEMBANG, harianbanyuasin.disway.id - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pembina Utama Madya, VI/d Ir SA Supriono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, pelantikan dilakukan di Griya Agung Palembang, Jumat (1/7).
Ditunjuknya SA Supriono sebagai Sekda Sumsel tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Nomor 80/TPA Tahun 2022 Tanggal 24 Juni 2022.
Adapun prosesi pelantikan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr. Drs. Laode Ahmad Pidana Balamo, dan Widya Iswara Utama BPSDMD Prov. Sumsel Dr. Drs. H. Mudasir.
Gubernur Herman Deru percaya Sekda SA Supriono sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) tertinggi di Sumsel mampu meramu semua regulasi tata pemerintahan yang baik disamping harus dapat mengayomi semua pegawai.
"Sekarang Pak Supriono sudah definitif selaku pejabat tertinggi sebagai ASN di daerah ini, harus bisa mengayomi jajaran jangan terlalu banyak dinas luar jika tidak ditugaskan. Selain itu jangan hanya bicara efisiensi tetapi produknya harus ada," tegas Herman Deru.
Lebih lanjut Herman Deru menambahkan, Sekda juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang harus menjaga sinergisitas dengan semua pihak termasuk dengan kalangan anggota Legislatif Provinsi Sumsel.
"Initinya Saya minta Pak Supriono selalu menjaga sinergisitas dengan semua kalangan termasuk kalangan anggota Legislatif. Perbaiki kinerja jajaran ASN di Sumsel karena Bapak adalah orang tua bagi mereka," katanya.
Tekait dengan sosok Sekda SA Supriono, Gubernur Herman Deru menegaskan selama memangku jabatan sebagai Penjabat Sekda dalam kurun waktu 10 bulan kinerja yang bersangkutan sangat bagus dan amanah. Hal itu lanjut Herman Deru sangat wajar karena SA Supriono banyak pengalaman dibidang pemerintahan pernah menjadi Wakil Bupati dan Bupati Banyuasin.