Santunan Kematian Tanpa Potongan Pajak

Senin 26-07-2021,17:20 WIB

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Saukani SE MSi Senin 26 7 2021 kemarin memberikan santunan kematian perdana kepada dua orang ahli waris Disaksikan oleh masyarakat yang mengurus berbagai dokumen kependudukan masing masing ahli waris menerima santunan Rp 500 ribu Ini santunan perdana dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin Nominalnya 500 ribu untuk setiap ahli waris tanpa potongan pajak ungkap Saukani usai menyerahkan santunan di halaman kantor dinas setempat Lanjut Saukani masyarakat yang dapat diberikan santunan kematian meninggalnya terhitung 7 mei 2021 dan seterusnya Kemudian nama yang bersangkutan masuk dalam kartu keluarga dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Syaratnya ada keterangan kematian keterangan ahli waris Keterangan dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah diketahui camat Kemudian bawa Kartu Keluarga KK asli ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin beber dia Untuk mengurus santunan kematian Saukani menegaskan cukup melalui UPTD Dinas Dukcapil yang tersebar di kecamatan masing masing Termasuk pengambilan uang santunan yang telah cair ahli waris tidak perlu kulu kilir karena dikirim ke UPTD Dukcapil Nanti UPTD Dukcpil yang akan menyerahkan kepada ahli waris Bisa juga penyerahannya ketika ada acara acara di kecamatan sambung dia Lantas Saukani menghimbau kepada masyarakat jangan sungkan mengurus santunan kematian Pasalnya program Bupati Banyuasin ini bertujuan membantu masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat taat memberikan laporan kependudukan Mengurusnya jangan lewat 2 bulan Soal anggaran untuk santunan kita pastikan cukup sampai Desember tegas dia Sementara itu Yusnima salah satu ahli waris yang menerima santunan dari Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa mengaku sangat berterima kasih dengan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH telah memberikan santunan Alhamdulillah kita menerima Rp 500 ribu tunai tidak ada potongan administrasi singkat dia myd

Tags :
Kategori :

Terkait