Ajak Anak Curi Buah Sawit

Selasa 21-09-2021,16:16 WIB

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Tak terima diberhentikan mengurus kebun sawit membuat Taufik alias Rafik 54 sakit hati sehingga dia nekad mencuri buah sawit milik Ali Imron 37 warga Jalur 5 Dusun 1 Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin

Akibat perbuatannya tersebut Taufik harus berurusan dengan aparat berwajib hingga meringkuk di hotel prodeo p Polsek Muara Telang

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kapolsek IPTU M Jimmy Andry SH mengatakan tersangka Taufik dibekuk unit reskrim Polsek Muara Telang Kamis 16 9 di kediamannya

Tersangka dilaporkan korban Ali Imron atas kasus pencurian buah sawit senilai Rp 5 400 000 katanya Selasa 21 9 2021

Usai dapatkan laporan korban pihaknya Kamis 16 9 sekitar pukul 17 00 WIB menangkap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan

Ikut diamankan perahu ketek gerobak dorong dan alat panen buah sawit imbuhnya didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Deswiyadi SH

Tersangka sendiri dalam aksinya mengajak anaknya Indra mencuri buah sawit kemudian diangkut menggunakan perahu ketek untuk dijual Untuk anaknya saat ini masih saksi tuturnya

Korban sendiri mengetahui aksi tersangka usai mempergoki aksi tersangka saat membawa hasil curian Jumat 3 9 lalu Atas perbuatan tersangka terjerat kasus Pencurian Dengan Pemberatan dengan Pasal 363 KUHP

Sementara itu tersangka Taufik dihadapan penyidik mengatakan kalau ia sakit hati diberhentikan korban mengurus kebun sawit miliknya Sakit hati pak padahal sudah lama saja mengurusnya katanya

Alasan korban hasil yang disetorkan kepada korban tidak sesuai Padahal uang upah itu akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari Jadi saya curi buah sawit ajak anak dan dijual tuturnya ron

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler