Oleh Hani Handayani Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan Penulis PANDEMI yang hampir dua tahun terakhir melanda negeri ini belum juga usai maka pemerintah berusaha agar roda perekonomian tetap berjalan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang sering kali menjadi pro dan kontra di masyarakat Beberapa hari ini wacana pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara harus menunjukkan hasil negatif tes Polymarase Chain Reaction PCR Kebijakan ini akhirnya menjadi perbincangan publik seperti cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyerukan seharusnya harga tes PCR tidak lebih dari Rp 275 Ribu Begitu juga Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang menilai syarat wajib PCR yang hanya berlaku 2x24 jam tentu memberatkan masyarakat Awalnya kebijakan ini di tetapkan pemerintah dengan harga tes PCR sebesar Rp 495 Ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 untuk daerah luar Jawa Bali Namun akhirnya kebijakan akhirnya diganti Pemerintah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden Tribunnews com Senin 25 10 2021 Dilain pihak Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Kementerian Kesehatan Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan adanya kebijakan tes PCR Covid 19 bagi penumpang transportasi udara karena situasi Covid 19 belum terkendali Dimana untuk menentukan varian delta diperlukan alat deteksi yang lebih sensitif karena rapit antigen pada kondisi varian delta menyebar akan menyebabkan angka negatif palsu Beritasatu com Minggu 24 10 2021 Menilik kebijakan ini tentu menjadi pro dan kontra di masyarakat karena lahirnya kebijakan ini tak lain upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid 19 Tetapi publik menjadi bingung bila memang kebijakan ini untuk mencegah penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19 kenapa hanya berlaku untuk transportasi uda saja Apa bisa dengan tes PCR bisa menjamin penyebaran Covid 19 ini dikendalikan Ini akhirnya menjadi penilaian masyarakat bahwa ada ke tidak konsistenan pemerintah dalam screening method Covid 19 ini Bila memang transportasi udara memiliki risiko lebih tinggi harusnya ada afirmasi harga tes PCR yang lebih terjangkau bagi masyarakat Seyogianya ketika kewajiban PCR ini ditetapkan tidak hanya persoalan harga yang menjadi fokus pemerintah Seharusnya pemerintah bisa memperhatikan ketersediaan dan kesiapan laboratorium di lapangan dalam melakukan uji tes PCR ini Seperti yang dilakukan pemerintah India mampu menyiapkan fasilitas tes PCR dalam negeri sehingga mampu menekan harga tes PCR yang lebih murah Tetapi ironisnya pemerintah tidak mampu menyiapkan ini dan akhirnya menyerahkan urusan ini kepada para pemilik modal yang sudah tentu mereka menginginkan keuntungan dari produk yang mereka produksi Inilah yang menjadi salah satu penyebab harga PCR tidak bisa dipatok di bawah Rp 300 Ribu Beginilah ketika sistem kapitalisme yang dipakai wajar bila hanya mengedepankan kapital saja Akhirnya negara hanya sebagai regulator dan menyerahkan pada pihak pemilik modal yang akhirnya negara berlepas tangan dalam memberikan pelayanan terhadap rakyatnya Ini sungguh berbeda ketika sistem Islam yang merupakan syariat Allah SWT yang memiliki jaminan terhadap perlindungan dan pemeliharaan terhadap masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara Penguasa dalam sistem Islam tidak akan berlepas tangan dalam mengelola fasilitas kesehatan kepada pihak swasta yang membuat fasilitas kesehatan menjadi mahal Saat sistem Islam diterapkan secara sempurna maka negara akan mengalokasikan dana untuk pelayanan kesehatan secara maksimal Baik sarana prasarana tenaga medis laboratorium kesehatan dan sebagiannya Sehingga tidak membebani masyarakat dalam penanggulangan wabah penyakit Ketika sistem Islam berjaya di abad ke 8 rumah sakit dalam sistem Islam tidak sekedar merawat mereka yang membutuhkan namun juga mengirim para dokter dan bidan ke daerah daerah yang miskin dan padat penduduk serta memberikan tempat bagi para dokter dan staff rumah sakit untuk melakukan penelitian dan eksperimen Tiap rumah sakit memiliki spesialisasinya sendiri seperti rumah sakit khusus lepra orang cacat dan mereka yang renta dan itu semua ditanggung negara Inilah ketika sistem Islam diterapkan secara total maka kehidupan masyarakat akan terjamin Maka selayaknya negara bisa hadir secara total dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat baik dalam rangka pencegahan ataupun dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan perekonomian rakyat yang masih dimasa sulit ini Wallahu a lam
Mencegah Penyebaran Covid-19 dengan Tes PCR Mampukah?
Senin 15-11-2021,22:16 WIB
Oleh:
Kategori :