PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Tanggapi keluhan masyarakat Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh yang merasa dirugikan atas kerusakan air di aliran Sungai Biyuku akibat pencemaran limbah perusahaan Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta meminta Pemerintah Kabupaten Pemkab Banyusin segera cari solusi
Hal itu seperti disampaikan langsung Emi Sumirta anggota DPRD Banyuasin kepada Harian Banyuasin Kamis 18 11 21 mengatakan Keberadaan perusahaan di Kabupaten Banyuasin harus memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat di lingkungan perusahaan dan kalau ada pelanggaran yang tidak sesuai aturan Pemkab Banyuasin harus tidak tegas
Kita tidak menghalang halangi informasi yang ingin masuk ke Kabupaten Banyuasin namun harus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Karena maaf investor yang masuk ke Banyuasin yakni untuk kesejahteraan masyarakat juga maka harus kedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu ungkapnya
Menurutnya Kalau dalam perjalanan perusahaan itu merugikan masyarakat aturan semuanya sudah jelas bahkan bisa dipidana Apalagi sudah sangat jelas bahwa air itu sumber kehidupan bagi manusia maupun seluruh makhluk hidup lainnya jadi Pemkab Banyuasin melalui dinas terkait harus tegas dan cari solusi terkait keluhan masyarakat itu
Jangan sampai kegiatan perusahaan seperti itu merugikan masyarakat apalagi kalau masyarakat harus menyesuaikan hidup dan mengunakan air yang sudah tercemar seperti itu Seharusnya kalau sudah ada solusi yang disepakati oleh masyarakat harusnya pihak perusahaan atau pemerintah dapat mengawal dan merealisasikan solusi itu agar sama sama tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun aktivitas perusahaan tegasnya
Kalau keluhan seperti itu terus terjadi pihak DLH harus turun ke lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat itu bila terbukti kami pasti akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk dihentikan apalagi sudah merugikan masyarakat pintanya son