SEMBAWA harianbanyuasin com Bertempat di Balai Desa Sembawa 7 Kepala Desa baru Kecamatan Sembawa besama dengan perangkatnya ikuti kegiatan sosialisasi pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDES Senin 14 3 22
Dibuka langsung Camat Sembawa Hj Nurlaila S Sos M Si dan perwakilan Dinas PMD Kabupaten Bayuasin Sosialisasi Penyusunan RPJMDES bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa selama 5 tahun kedepan dengan melibatkan partisipasi masyarakat
Disampaiakan Camat Sembawa Hj Nurlaila kepada harianbanyasin com usai kegiatan mengatakan Pendamping penyusunan RPJMDES itu adalah sebagai kewajiban bagi kepala desa yang terpilih dan telah dilantik dengan waktu paling lambat 3 bulan setelah dilantik harus menyusun RPJMDES nya
Karena RPJMDES sendiri merupakan pedoman untuk perencanaan pembangunan jangka panjang bagi desa kedepanya dimana setiap Kepala Desa pasti punya visi misi pada saat pencalonan untuk pembangunan di Desanya Dan hal itu harus disusun dan dituangkan didalam RPJMDES untuk 6 tahun kedepan jelasnya
Oleh karena itu kepada saudara Kepala Desa agar menyusun secara benar RPJMDES nya berdasarakan aspirasi dari masyarakatnya karena dari RPJMDES itu akan sangat berguna pada saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP Des dan APBDES setiap tahunya ungkapnya
Camat Nurlaila juga berpesan Pemdes dalam penyusunan RPJMDES diharuskan agar selaras dan mendukung RPJMD Kabupaten Karena dalam RPJMD Kabupaten Banyuasin memiliki visi misi Bupati Banyuasin dimana ada 7 program prioritas dan 12 gerakan yang harus didukung
Jadi tidak semua visi misi Kepala Desa harus dituntaskan melalui Dana Desa karena bisa juga masuk dalam usulan Musrenbang RKPD Kabupaten propinsi atau juga bisa diusulkan melalui program Pemerintah Pusat dan sebagainya jadi silahkan kepada semua kades yang ingin mengusulkan atau mengajukan proposal untuk pembangunan desanya kepada pihak manapun sebagai camat saya selalu mendukung dalam pembangunan sampainya son