PENUGUAN harianbanyuasin com 12 tahun menantikan pembagian paket plasma dari pihak PT Cahaya Vidi Abadi PT CVA atas lahan persawahan yang telah masyarakat serahkan pada tahun 2010 silam Namun pembagian 500 Hektar Ha paket plasma masyarakat Desa Penunguan diketahui belum menemukan kata kesepakatan
Pasalnya upaya penyelesaian yang dikawal langsung oleh wakil Bupati Banyuasin itu saat peninjauan lokasi 500 Ha perkebunan plasma yang akan dibagikan kepada masyarakat tersebut Lokasinya terbagi ditiga lokasi perkebunan perusahaan dimana salah satu lokasi perkebunan plasma masayarakat itu ditolak karena tidak terawat dan berada di rawa rawa
Seperti diceritakan langsung Nirwan salah satu masyarakat penerima plasma kepada harianbanyuasin com pada Rabu 13 4 22 mengatakan Kalau total tuntutan luas perkebunan plasma yang masyarakat itu diminta kurang lebih ada sekitar 900 Ha total luasan lahan perkebunan plasma yang harus dikeluarkan oleh PT CVA
Kemarin saat dilakukan pengecekan langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono untuk lokasi 500 lahan plasma masyarakat itu dari pihak perusahaan memberikan lahan yang berlokasi ditiga lokasi yang berbeda didalam perkebunan perusahaan Sehingga masyarakat keberatan dimana untuk salah satu lokasinya tidak terawat dan berada di rawa rawa terangnya
Sebenarnya sejauh ini masyarakat telah menerima 500 Ha lahan plasma awal sebelum semua tuntutan sisanya dari 400 Ha direalisasikan semua Namun yang menjadi keberatan masyarakat untuk menerima lahan plasma awal ini pertama karena tidak berada diarea satu hamparan dan kedua ada satu lokasi tidak terawat dan berada di rawa rawa ungkapnya
Karena belum ada kesepakatan itulah makanya pada hari ini Rabu 13 4 22 kembali dilakukan agenda rapat susulan di Kantor PT CVA Palembang yang juga dihadiri Wakil Bupati Banyuasin dan perwakilan masyarakat Namun semua keputusan nantinya juga dari perwakilan yang hadir tetap akan bermusyawarah dengan seluruh masyarakat terkait keputusan dari hasil rapat pada hari ini terangnya
Kepada pemerintah kami berharap kiranya pihak perusahaan bila mau memberikan hak hak kami diharapkan memang yang lokasinya layak karena kalau untuk lokasi yang penuh dengan semak seperti itu bagaimana bisa hidup sementara untuk lokasi sendiri kesepakatan awal sesuai keinginan masyarakat harapnya son