Bandel Siap-Siap Disangsi, ASN Banyuasin Diingatkan Tak Tambah Libur Lebaran

Minggu 08-05-2022,11:59 WIB

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Bupati Banyuasin H Askolani mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara ASN di wilayah Banyuasin agar kembali masuk kerja Senin 9 5 besok

Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini mengingatkan ASN agar tidak menambah waktu libur lebaran

Bila masih tetap membandel dan sengaja menambah waktu libur sendiri maka pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada ASN tersebut

Libur sudah lama jangan sampai tambah waktu libur sendiri Bila tak masuk tanpa keterangan siap siap disangsi ujar Askolani dihubungi harianbanyuasin com Minggu 8 5 2022

Waktu libur yang lebih kurang 10 hari diberikan pemerintah dianggap sudah cukup untuk merayakan Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga Sehingga tidak ada lagi ASN di wilayah Banyuasin yang kembali menambah waktu libur sendiri

Lanjut Askolani dirinya juga telah memerintahkan kepala dinas di masing masing instansi untuk dapat mengecek langsung absen kehadiran pegawainya Sehingga dapat mengetahui secara pasti jumlah pegawai yang hadir ataupun yang sengaja tidak hadir alias menambah waktu libur sendiri

Paling utama ASN yang ada di pelayanan masyarakat Saya minta di seluruh tempat pelayanan tidak hanya Pemkab bahkan sampai ke kecamatan semuanya harus masuk Tidak ada lagi yang malas malasan waktu libur sudah habis Saatnya bekerja dan melayani masyarakat katanya tegas

Sanksi yang akan diberikan bila masih ada ASN yang sengaja menambah waktu libur sendiri mulai dari sanksi lisan teguran hingga penundaan kenaikan golongan

Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuasin H Senen Har mengatakan terkait sangsi akan diberikan langsung kepala OPD masing masing

Senen Har berharap agar seluruh ASN dapat masuk kerja seperti biasa Sebab besok akan digelar apel gabungan yang akan dipimpin langsung Bupati Banyuasin

Besok pak bupati juga akan memimpin apel gabungan Jadi harapanya tak ada lagi alasan tambah waktu libur pungkas dia ron

Tags :
Kategori :

Terkait