Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perluas Perlindungan Pekerja

Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perluas Perlindungan Pekerja

Kegiatan foto bersama usai Audiesi --

HARIANBANYUASIN.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Toha mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja.

Bupati Muba mengungkapkan, saat ini hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mengikutsertakan para pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap untuk selalu mendukung dan mendorong agar cakupan kepesertaan ini semakin luas. Perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian konkret pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Toha.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, memberikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Pemkab Muba terhadap program perlindungan ketenagakerjaan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang masih membutuhkan perlindungan sosial.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas kepesertaan. Kolaborasi yang kuat akan memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujar Kuncoro.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memprioritaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh harian, dan pekerja rentan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Muba juga menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hamzah, selaku ahli waris penerima santunan, mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perhatian dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuasin dan Musi Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi, berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat Muba yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: