Sensus Ekonomi 2026, Wagub Sumsel Ajak Masyarakat Sumsel Berpartisipasi Aktif
Petugas pendataan saat melakukan wawancara sensus ekonomi di rumah dinas Wagub Sumsel, Rabu 17 Juni 2026, lalu.--Foto humaspemprovsumsel
HARIANBANYUASIN.COM - Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menerima audiensi Kepala BPS Sumsel beserta jajaran terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumsel, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang turut menjalani wawancara sebagai responden Sensus Ekonomi 2026.
Langkah itu menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap pelaksanaan pendataan yang dilakukan BPS.
BACA JUGA:Harlah Muslimat NU ke-80, Wagub Cik Ujang Ajak Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga
BACA JUGA:Capaian IPM Palembang Tuai Pujian, Ratu Dewa: Berkat Dukungan Pemprov Sumsel
Menurut Cik Ujang, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Secara pribadi saya juga harus menjalankan tugas pemerintahan, tetapi saya bagian dari masyarakat yang wajib memberikan contoh yang baik. Karena itu saya memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus," ujar Cik Ujang.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang dibutuhkan secara jujur serta terbuka.
BACA JUGA:Wisuda ke-80 UMP, Wagub Cik Ujang Pesan Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Integritas
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat dan Terbuka
Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Semoga pelaksanaan sensus ini berjalan lancar dan data yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai secara nasional sejak 15 Juni 2026.
BACA JUGA:Herman Deru Dorong Masjid Jadi Pusat Kegiatan Sosial dan Keagamaan Masyarakat
Sumber: