Sekda Sumsel: Pengadaan dan Belanja harus Dilakukan Transparan
Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Produk Dalam Negeri untuk Katalog Elektronik Tahun 2026 di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (9/6/2026).--Foto humaspemprovsumsel
HARIANBANYUASIN.COM - Sekda Edward Candra menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Produk Dalam Negeri untuk Katalog Elektronik Tahun 2026 di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Edward mengatakan pemerintah memiliki kewajiban meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen.
BACA JUGA:Herman Deru: BKOW Organisasi Besar dan Heterogen, Pengurus Harus Jeli Sejak Awal
BACA JUGA:Herman Deru: Nama Baik dan Kepercayaan Masyarakat Adalah Modal Utama Bank Sumsel Babel
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri nasional sekaligus mengoptimalkan belanja pemerintah agar memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri,” ujar Edward.
Menurutnya, konsolidasi pengadaan merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Sinergi Lanud SMH dalam Penanganan Karhutla, Terima Pamit Danlanud Palembang
Dengan menggabungkan kebutuhan yang memiliki spesifikasi sama dalam satu proses pengadaan, pemerintah dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber daya yang digunakan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Ia menjelaskan, apabila proses pengadaan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah, maka akan membutuhkan waktu lebih panjang serta penggunaan sumber daya yang lebih besar.
Karena itu, konsolidasi menjadi solusi untuk menghasilkan proses yang lebih efektif dan terukur.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sumsel Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja di Sumsel
Sumber: