Ketua PMI Sumsel Lantik Pengurus PMI Empat Daerah
Ketua PMI Provinsi Sumsel, Feby Herman Deru melantik pengurus PWI dari 4 daerah.--Foto humaspemprovsumsel
HARIANBANYUASIN.COM - Ketua PMI Provinsi Sumsel, Feby Herman Deru melantik pengurus PWI dari 4 daerah, melalui penandatanganan berita acara dan penyematan pin organisasi kepada pengurus yang baru dilantik.
Gubernur Sumsel Herman Deru, menghadiri pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten PALI di Griya Agung Palembang, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan bertema “Bergerak Bersama, Berbakti untuk Kemanusiaan” tersebut diawali dengan pembacaan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan baru oleh Sekretaris PMI Sumsel, M. Susman Surya Dinata.
BACA JUGA:Wagub Sumsel: Integrasi Tol Kapal Betung dengan Proyek Strategis Tanjung Carat Sangat Penting
BACA JUGA:Buka Festival Kehutanan UIN Raden Fatah, Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim
Dalam sambutannya selaku Pelindung PMI Sumsel, Herman Deru menegaskan pentingnya peran PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang harus bergerak cepat, profesional, dan memiliki tata kelola yang baik.
Ia meminta pengurus PMI memperkuat administrasi organisasi dengan membentuk payung hukum internal yang tetap mengacu pada aturan PMI Pusat.
“Administrasi harus tertib. Buatkan payung hukum atau peraturan organisasi internal yang tetap sesuai dengan aturan PMI Pusat. Selain itu, kita harus memulai era transaksi non-tunai agar perputaran dana, baik dari hibah maupun CSR, tercatat dengan jelas keluar dan masuknya. Saya minta Bank Sumsel Babel mendampingi proses ini,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Tanjung Carat Jadi Gerbang Ekspor Baru dan Solusi Kemacetan Logistik Palembang
BACA JUGA:Wagub Sumsel Terima Kunjungan Ombudsman RI, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
Herman Deru juga menginstruksikan pengurus PMI yang baru agar menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dalam pengelolaan Unit Donor Darah (UDD) maupun dana hibah, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara berkala sejak dini.
Ia menegaskan empat prinsip utama dalam pengelolaan anggaran PMI, yakni seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai, tidak ada markup dalam transaksi, tidak ada kegiatan fiktif, serta seluruh kegiatan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pak Sekda, saya minta dibuatkan surat tembusan ke kabupaten/kota agar meminta pendampingan dari inspektorat masing-masing,” katanya.
BACA JUGA:HUT ke-157 Lahat, Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat
Sumber: