Diresmikan November 2025, Jembatan Rp7,4 Miliar di Gandus Sudah Retak
Muthmainnah Kurdi, S. Ag--doc
HARIANBANYUASIN.COM - Mengutip laman PALTV.CO.ID (24/01), Jembatan Slab on Pile (layang), di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, yang baru diresmikan Gubernur Herman Deru pada 25 November 2025 lalu, kini mulai menunjukkan kerusakan.
Jembatan sepanjang 67,5 meter tersebut dibangun sebagai solusi atas keluhan warga Gandus, mengingat jalan tersebut kerap terendam banjir akibat air pasang dan menjadi akses utama masyarakat.
Namun, baru beberapa bulan setelah diresmikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, retakan mulai terlihat pada bagian oprit jembatan.
BACA JUGA:Ramadan, Bulan Panen Pahala
BACA JUGA:Ramadan: Waktu Terbaik Untuk Berubah
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama karena tingginya aktivitas kendaraan yang melintas setiap hari.
Sebagai informasi, pembangunan Jembatan Slab on Pile Gandus menelan anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp7,4 miliar.
Jembatan Kebutuhan Vital Publik
Jembatan merupakan sarana yang vital. Kelancaran transportasi publik sangat ditentukan tidak hanya oleh mulusnya jalan raya.
BACA JUGA:RT/RW Adalah Pilar Pemerintahan Terendah, Sudah Saatnya Kesejahteraannya Diprioritaskan
BACA JUGA:Polemik Indonesia bergabung di Board of Peace
Namun, akses jembatan yang menjadi penghubung antar daerah juga, menentukan kenyamanan untuk dilewati berbagai kendaraan.
Untuk itu, dibutuhkan pembangunan struktur pondasi jembatan yang kokoh, dengan material yang berkualitas, dan tenaga ahli yang mumpuni.
Pembangunan jembatan merupakan proyek besar, yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.
Sumber: