Askolani: Efisiensi Anggaran Bukan Musibah, Banyuasin Harus Terus Berinovasi

Askolani: Efisiensi Anggaran Bukan Musibah, Banyuasin Harus Terus Berinovasi

Bupati Askolani saat sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026--

HARIANBANYUASIN.COM – Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukanlah sebuah musibah, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan kerja keras. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Kamis (26/3/2026), di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin.

“Efisiensi anggaran bukan musibah. Jadi kita harus inovasi. Kita boleh buntu, tapi kita tidak boleh berhenti berinovasi,” tegas Askolani di hadapan peserta Musrenbang.

Kegiatan strategis ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Banyuasin, unsur Forkopimda seperti Kajari, Dandim, Kapolres, serta perwakilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan daerah berbatasan, jajaran pejabat Pemkab Banyuasin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga pelaku usaha dan insan pers.

Dalam arahannya, Askolani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan anggaran sebesar Rp7 triliun kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Presiden Republik Indonesia untuk mendukung percepatan pembangunan di Banyuasin.

“Kita usulkan Rp7 triliun ke gubernur dan presiden untuk pembangunan Banyuasin. Walaupun uangnya belum ada, tapi kita harus optimis dan terus berusaha,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sikap optimisme dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai keterbatasan anggaran. Menurutnya, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus kompak serta tidak hanya mengeluh terhadap kondisi yang ada.

“Jangan hanya mampu mengeluh dan menggerutu. Kita harus kompak untuk mewujudkan Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera,” tambahnya.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan Banyuasin tahun 2027. Dalam forum tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati prioritas pembangunan, program, serta target kinerja yang selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Sementara itu, Kepala Bappeda Banyuasin, Rini Pratiwi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk mengakomodasi 1.346 usulan pokok pikiran DPRD Banyuasin.

Dalam kesempatan itu juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan di Banyuasin pada tahun 2025 menurun menjadi 8,48 persen dari 9,3 persen pada tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun dari 3,24 persen menjadi 2,68 persen.

Pertumbuhan ekonomi Banyuasin tahun 2025 tercatat sebesar 5,40 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 72,42 dari sebelumnya 71,55.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Banyuasin tahun 2025 mencapai angka 66 dengan predikat B. Indeks Pelayanan Publik mencapai 4,54 dengan kategori pelayanan prima, serta Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,37.

Selain itu, Kabupaten Banyuasin juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai peringkat pertama peningkatan produksi beras nasional, serta mengoleksi sekitar 20 penghargaan sepanjang tahun 2025.

Melalui Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi, berinovasi, dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

Sumber: