Herman Deru Apresiasi Pembangunan Fly Over dan Jalan Khusus Batubara PT Baturona Adimulya

Herman Deru Apresiasi Pembangunan Fly Over dan Jalan Khusus Batubara PT Baturona Adimulya

--Foto humaspemprovsumsel

HARIANBANYUASIN.COM - Gubernur Sumsel, Herman Deru melakukan ground breaking pembangunan fly over sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batubara milik PT Baturona Adimulya di Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet serta jajaran manajemen PT Baturona Adimulya.

Dalam arahannya, Herman Deru mengaku gembira atas dimulainya pembangunan fasilitas pendukung kegiatan pertambangan tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadan di Prabumulih

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi Kontribusi Bank Mandiri Dukung GSMP

Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2018 dirinya telah mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar mulai bertransisi menggunakan jalan khusus dan tidak lagi memanfaatkan jalan milik negara untuk angkutan batubara.

“Sejak 2018 saya sudah mengingatkan seluruh perusahaan tambang untuk bertransisi ke jalan khusus dan tidak lagi menggunakan jalan milik negara. Ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga didasarkan pada undang-undang pertambangan,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah PT Baturona Adimulya yang mulai membangun infrastruktur angkutan batubara secara mandiri.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Ulama dan Umara Percepat Kemajuan Daerah

BACA JUGA:Sekda Sumsel Terima Audiensi BBPOM Palembang, Perkuat Sinergi Program Keamanan Pangan

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari seluruh pihak tetap diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi daerah.

Herman Deru menambahkan, pembangunan jalan khusus angkutan batubara merupakan investasi jangka panjang yang akan mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus mengurangi beban jalan umum.

Ia juga menyinggung kebijakan daerah, termasuk Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola angkutan batubara.

BACA JUGA:Safari Ramadhan, Sekda Sumsel Tekankan Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri

Sumber: