Polsek Tanjung Batu Sita 68 Botol Miras di Bulan Ramadhan
Polsek Tanjung Batu Sita 68 Botol Miras di Bulan Ramadhan --
HARIANBANYUASIN.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia dalam kegiatan Operasi Sikat Musi 2026, Selasa malam (24/2/2026).
Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah warung dan toko yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas, sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas selama bulan puasa.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 botol kecil dan 6 botol besar minuman keras jenis Newport dari salah satu warung milik warga.
Sementara itu, untuk temuan pelaku, senjata tajam, petasan, maupun barang terlarang lainnya, dinyatakan nihil.
Iwanto mengatakan, razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, agar wilayah Tanjung Batu tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Adapun sasaran razia meliputi pelaku premanisme, kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi, serta peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, dan petasan.
Petugas juga memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal, warung remang-remang, kafe, hingga tempat hiburan malam.
Sumber: