Waspada! Sidak Pemkab Banyuasin Temukan Kerupuk dan Jangek Mengandung Zat Berbahaya

Waspada! Sidak Pemkab Banyuasin Temukan Kerupuk dan Jangek Mengandung Zat Berbahaya

Tim Pemkab Banyuasin dipimpin Sekda Banyuasin saat sidak di Pasar Sukomoro Talang Kelapa Banyuasin --

HARIANBANYUASIN.COM — Pecinta kerupuk dan jangek di Kabupaten Banyuasin diminta meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menemukan sejumlah pangan berbahaya yang beredar di pasaran setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/2/2026).

Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menemukan beberapa jenis makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna kimia.

Menurut Erwin, tim mengambil sekitar 20 sampel makanan untuk diuji, di antaranya tahu, ikan asin, mie kuning, ikan teri, minuman mutiara, dawet, cincau, serta produk pangan lainnya.

Dari hasil pengujian sementara, ditemukan kerupuk, jangek, dan mie mengandung boraks dan formalin serta zat pewarna berbahaya yang tidak layak dikonsumsi.

“Pedagang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan, termasuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh,” ujar Erwin usai sidak.

Dari hasil wawancara, diketahui produk tersebut berasal dari produsen di wilayah Palembang, bukan dari Banyuasin.

Meski demikian, peredarannya cukup luas di wilayah Banyuasin sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama Polres Banyuasin serta Pemerintah Kota Palembang.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada produsen maupun distributor agar tidak lagi menjual pangan berbahaya.

Sidak ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari konsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, terutama di tengah meningkatnya aktivitas jual beli pangan.

Pemerintah berharap para pedagang lebih selektif dalam memilih produk yang dijual, sementara masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan cermat saat membeli makanan.

Pemkab Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran pangan demi menjamin keamanan dan kesehatan konsumen.

Sumber: