Pemkab Banyuasin Finalisasi Perbup TPP 2026, Dorong Kinerja ASN Lebih Profesional

Pemkab Banyuasin Finalisasi Perbup TPP 2026, Dorong Kinerja ASN Lebih Profesional

Pemkab Banyuasin Finalisasi Perbup TPP 2026, Dorong Kinerja ASN Lebih Profesional--

HARIANBANYUASIN.COM — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, dan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim TPP Tahun 2026 serta perangkat daerah terkait. Rapat bertujuan memastikan penyusunan Perbup TPP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa kebijakan TPP merupakan instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

“Melalui pemberian TPP yang proporsional dan berbasis kinerja, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses finalisasi yang dilakukan secara cermat dan transparan.

“Finalisasi Perbup TPP ini harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip keadilan dan kinerja. Harapannya, TPP yang diberikan benar-benar menjadi pendorong peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin menjadi fokus pembahasan, di antaranya perubahan pasal dan diktum dalam Perbup TPP dan SK TPP Tahun 2026, penetapan SK Tim TPP, pengaturan TPP bagi PNS dan PPPK, serta percepatan penandatanganan Perbup dan SK terkait.

Sekda berharap Perbup tentang TPP Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman pelaksanaan pemberian TPP yang transparan, objektif, dan berkeadilan, dengan tetap menyesuaikan regulasi kementerian serta rekomendasi dari BPKP.

“Perbup ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat segera diaktualisasikan pada awal tahun 2026,” tambahnya.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam Tim TPP Tahun 2026, antara lain BPPKAD, Inspektorat, Diskominfo-SP, BKPSDM, Bapenda, Bapperinda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Ortala Setda Banyuasin.

Dengan finalisasi Perbup TPP ini, Pemkab Banyuasin berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Sumber: