Kades di Banyuasin Ini Ngadu ke Propam Polda Sumsel, Ini Kasus yang Dilaporkannya

Kades di Banyuasin Ini Ngadu ke Propam Polda Sumsel, Ini Kasus yang Dilaporkannya

Kades Perambahan Baru (dua dari kiri) bersama kuasa hukum dan rekan-rekannya usai melapor ke Propam Polda Sumsel.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sengketa lahan di Desa Perambahan Baru Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin masih terus berlanjut.

 

Kasus sengketa yang berawal dengan klaim lahan seluas 55 hektare oleh oknum warga Palembang berinisal Er, hingga berakhir pada penyerangan dan pengerusakan hingga penjarahan di rumah pribadi Kades Perambahan Baru, Basri pada 26 Oktober 2020, silam.

 

Meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Banyuasin dan telah diputus, sayangnya si oknum masih berkeliaran dan mengintimidasi warga sebagai pemilik lahan.

 

BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Kandang Sapi Terbakar, Begini Kronologisnya

 

Puncaknya terjadi, Sabtu 6 Mei 2023, si oknum mendatangi rumah pribadi Kades, mengancam dan mengajak berduel. Bahkan videonyo menjadi viral di media sosial.

 

Tak ingin terus-terusan diancam dan diintimidasi, Basri di dampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sumsel, Selasa 9 Mei 2023.

 

"Kasus ini sudah dilaporkan klien kami ke Polres Banyuasin 27 Oktober 2022 silam. Dan ternyata pasalnya salah, dan sidang pun jalan dan sudah putus. Sayangnya, si oknum masih dengan leluasa mengintimidasi, bukan hanya klien kami tapi juga warga," jelas kuasa hukum.

 

Sumber: